LDberita.id - Batubara, Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu, di ruang rapat umum DPRD Kabupaten Batu Bara. Selasa, (7/4/2026),
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Darius, SH., MH., didampingi Wakil Ketua Komisi I, Drs. Bonar Manik, MM, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya, yakni Rusli, Muhammad Safii, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, SE, dan Makdalena Sianipar, SH.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, terkait aktivitas pembuatan parit batas oleh pihak perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa pembuatan parit batas diduga telah berdampak pada berkurangnya luas lahan milik warga. Selain itu, aktivitas tersebut juga memicu terjadinya erosi tanah, menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar area tersebut.
Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara bijak dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik antara masyarakat dan pihak perusahaan, guna mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut. (End)
.jpg)




