Hukum

Munas PERSAJA 2026: Meneguhkan Integritas Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum dan Stabilitas Nasional

post-img
Foto : Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin., S.H., M.M. secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu (15/4/2026)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin., S.H., M.M. secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang diselenggarakan, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rabu (15/4/2026),

Acara ini menjadi momentum strategis bagi para Jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah transformasi sistem hukum nasional yang semakin dinamis.

Penyelenggaraan munas tahun ini mengusung tema strategis "PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional". Momentum ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Jaksa Agung menegaskan bahwa posisi Kejaksaan saat ini merupakan game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 
Ia memaparkan bahwa transformasi hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang memberikan ruang diskresi lebih luas bagi Jaksa untuk memberikan keadilan substantif kepada masyarakat.

“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Jaksa Agung.

Selaras dengan arahan tersebut, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menekankan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi demi meningkatkan kualitas penegakan hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.

“Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” imbuh Ketua Umum PERSAJA.

Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi pusat penggerak yang mampu mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung mengingatkan bahwa profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga.

Dengan demikian, PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” pungkas Jaksa Agung.

Adapu munas PERSAJA tahun ini dihadiri oleh Pengurus Pusat PERSAJA dan Pengurus Daerah PERSAJA dengan jumlah sekitar 13.031 orang, baik secara langsung maupun hadir secara virtual. Munas kali ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi dengan Narasumber I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, S.H., M.H., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. (Js)

Berita Terkait