Menag: Tidak Ada Sanksi Pidana, Pendirian Pesantren Merujuk UU Pesantren
LDberita.id - Viral di media sosial bahwa RUU Cipta Kerja mengancam eksistensi pesantren dan membuka peluang pemidanaan ulama dan atau kyai pengasuh pondok tradisional. Pandangan itu didasarkan pada
.jpg)


