Jaksa Agung Setujui Rehabilitasi Pengguna Narkotika Melalui Restorative Justice
LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap satu perkara penyalahgunaan



