Hukum

Di Usia 75 Tahun, PERSAJA Ditantang Bersihkan Kejaksaan dari Penyimpangan

post-img
Foto : ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Rabu (6/05/2026)

LDberita.id - Jakarta, ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia momentum ini menjadi penegasan penting atas peran strategis PERSAJA sebagai penjaga integritas dan motor penggerak profesionalisme insan Adhyaksa di tengah transformasi hukum nasional yang digelar, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Rabu (6/05/2026),

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa usia 75 tahun bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan simbol dedikasi panjang PERSAJA dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi profesi jaksa tersebut diharapkan mampu menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

“Stabilitas nasional dan kedaulatan negara hanya dapat terjaga apabila aparat penegak hukum memiliki integritas yang kokoh serta mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga menyoroti tahun 2026 sebagai momentum strategis dengan mulai diterapkannya KUHP dan KUHAP baru yang membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, perubahan tersebut menuntut paradigma baru bagi para jaksa, dari pendekatan yang selama ini cenderung prosedural dan normatif menuju penegakan hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

“Transformasi hukum pidana nasional ini menuntut setiap jaksa untuk lebih adaptif, progresif, dan memiliki sensitivitas sosial agar penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa implementasi regulasi baru harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum secara kritis, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, ia memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang saat ini dinilai sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga melalui budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA memiliki posisi penting sebagai benteng moral institusi untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa, solidaritas, dan sinergi lintas generasi demi mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, dan berwibawa.

“Melalui penguatan literasi, pengkajian isu-isu strategis global, serta program seperti PERSAJA Literacy Space, saya berharap PERSAJA terus menjadi energi positif dalam membangun Kejaksaan yang semakin dipercaya rakyat dan negara,” pungkasnya. (Js)

Berita Terkait