Batubara

Dinsos P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Disabilitas, Dorong Kemandirian Penerima Manfaat

post-img
Foto : Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kembali menyalurkan bantuan. Rabu (24/6/2026)

LDberita.id - Batubara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kembali menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat berkebutuhan khusus.

Penyerahan bantuan di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh. Di Kecamatan Tanjung Tiram, bantuan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara bersama Lurah Tanjung Tiram, sementara di Kecamatan Datuk Lima Puluh disalurkan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A. Rabu (24/6/2026),

Bantuan yang diberikan berupa kursi roda dan tongkat kepada warga penyandang disabilitas yang sebelumnya telah melalui proses asesmen dan verifikasi oleh Dinas Sosial. Program ini bertujuan membantu meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta memudahkan aktivitas sehari-hari para penerima manfaat.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2026 juga telah mengalokasikan berbagai alat bantu disabilitas lainnya, seperti alat bantu dengar dan kaki palsu, yang akan disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

Penerima bantuan merupakan masyarakat yang mengajukan permohonan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat dan telah mendapatkan rekomendasi serta hasil asesmen dari petugas Dinas Sosial agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak, aksesibilitas, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap dapat terus menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup mandiri, produktif, dan bermartabat di tengah masyarakat. (End)

Berita Terkait