Batubara

Ferari Berdiri Bersama Kejari: Usut Tuntas Korupsi di Batu Bara, Jangan Ada Tempat bagi Penjahat Anggaran

post-img
Foto : Kejari Batu Bara Diky Oktavia, SH. MH, mengungkap bahwa proses penyidikan telah mencapai babak baru dengan diterimanya penitipan uang sebesar Rp 500 juta dari tersangka sebagai bentuk pengembalian kerugian negara sementara.

LDberita.id - Batubara, Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Diky Oktavia, S.H., M.H., resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Dr. Ilyas Sitorus, S.E., M.Pd., sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digital untuk jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2021.

Dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (23/4), Kejari Batu Bara mengungkap bahwa proses penyidikan telah mencapai babak baru dengan diterimanya penitipan uang sebesar Rp 500 juta dari tersangka sebagai bentuk pengembalian kerugian negara sementara.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik yang dikomandoi oleh Kasi Pidsus Deby Rinaldi, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Oppon B. Siregar, S.H., M.H., mengumpulkan cukup bukti permulaan yang kuat atas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia (LBH FERARI) Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejari Batu Bara dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan. Kamis (24/04/2025),

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dalam perkara yang telah mencoreng integritas dunia pendidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor,” tegas Helmi.

Helmi juga menegaskan bahwa dukungan dari LBH FERARI Batu Bara tidak bersifat simbolik semata, tetapi merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mengawal jalannya supremasi hukum di daerah.

“Kami meminta Kejari Batu Bara untuk tidak berhenti sampai di sini. Banyak laporan dan pemberitaan publik yang menyebut adanya dugaan korupsi dalam proyek-proyek strategis lainnya, seperti pembangunan GOR, Kantor Bupati, dermaga apung, pengadaan minyak subsidi, dan pengelolaan anggaran di sejumlah OPD seperti PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti semua dugaan ini secara serius dan transparan,” ujarnya.

Menurut Helmi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sedang diuji. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil Kejari Batu Bara dalam perkara ini dapat menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah hukum dan memberantas budaya impunitas di kalangan birokrasi.

“Masyarakat Batu Bara sudah lelah dengan janji-janji kosong. Sekarang waktunya tindakan nyata. LBH FERARI akan terus berdiri bersama rakyat dan bersama Kejaksaan dalam membersihkan tanah Batu Bara dari praktik korupsi yang menghancurkan masa depan daerah ini,” pungkasnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik Batu Bara kini menaruh harapan besar pada keberanian dan integritas Kejari Batu Bara untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang selama ini diduga menikmati hasil korupsi secara sistemik." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait