LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievment” dalam acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. Senin (25/5/2026),
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” ujar Jaksa Agung
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa peran pengawasan eksternal yang dijalankan oleh Komisi Kejaksaan merupakan bagian penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa pengawasan bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme yang sangat diperlukan guna menjaga kualitas institusi agar tetap berada pada koridor pengabdian yang benar.
“Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” imbuh Jaksa Agung.
Terkait dengan penghargaan yang diberikan, penilaian dilakukan terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, baik Tipe A maupun B, dengan mengukur hasil capaian kinerja pada masing-masing bidang sepanjang tahun 2024 sampai dengan 2025. Beberapa indikator utama yang menjadi dasar penilaian meliputi penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan, serta polling kepuasan publik atas kinerja satuan kerja tersebut.
Jaksa Agung memandang bahwa keberhasilan satuan kerja tidak boleh hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya, kepercayaan publik menjadi parameter yang sangat penting karena legitimasi institusi penegak hukum ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme aparaturnya.
Selain penghargaan untuk satuan kerja, ajang ini juga memberikan apresiasi kepada individu berprestasi, baik Jaksa maupun ASN Non-Jaksa, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme mereka.
Penilaian kategori individu ini didasarkan pada capaian kinerja, rekam jejak yang bersih dari hukuman disiplin, serta kontribusi dalam penanganan perkara yang mencakup pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice).
“Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan reward bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar," tegas Jaksa Agung menekankan.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan pada Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Ia menegaskan agar prestasi yang diraih ini dijadikan amanah dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, serta menjadi teladan bagi insan Adhyaksa lainnya.
Menurutnya, setiap capaian harus menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, bukan justru menimbulkan rasa cepat puas atas hasil yang telah diraih.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, para pimpinan lembaga tinggi negara, para pimpinan satuan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. (Js)
.jpg)




