LDberita.id - Batubara, Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025, di Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa 23 Juni 2026, mendapat dukungan dari Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko, SH.
Menurut Rudy Harmoko, pernyataan Presiden bahwa tidak boleh ada daerah yang tertinggal akibat buruknya akses transportasi harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Batu Bara. Pasalnya, hingga saat ini banyak ruas jalan di Batu Bara yang masih rusak dan menjadi keluhan masyarakat.
"Pesan Presiden sangat jelas. Infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar rakyat dan fondasi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Pemkab dan DPRD Batu Bara harus menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama, bukan sekadar janji yang terus diulang setiap tahun," tegas Rudy, Selasa (23/6/2026),
Ia menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, terganggunya distribusi hasil pertanian dan usaha rakyat, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rudy menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan persoalan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Jika pemerintah pusat mampu menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan infrastruktur, maka Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus menunjukkan keseriusan yang sama.
Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan dan seremonial, tetapi bukti nyata berupa jalan yang aman, layak, dan dapat mendukung aktivitas ekonomi rakyat," ujar Rudy.
Ia juga meminta DPRD Batu Bara memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran pembangunan benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi persoalan klasik namun belum terselesaikan secara maksimal.
"Jangan sampai semangat pembangunan yang digaungkan Presiden hanya berhenti di tingkat pusat. Batu Bara membutuhkan tindakan nyata, karena jalan yang baik bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah," pungkasnya. (Boy)





