LDberita.id - Batubara, Pernyataan Pemkab Batu Bara yang menyebut masih adanya sikap apatis di tengah masyarakat terhadap pembangunan daerah mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Batu Bara, Ramli Sinaga. Menurutnya, pandangan tersebut perlu dilihat secara lebih objektif dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap kondisi sosial yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
Ramli menilai bahwa fenomena yang terjadi saat ini bukanlah sikap apatis masyarakat terhadap pembangunan, melainkan munculnya penurunan tingkat kepercayaan publik akibat berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum terselesaikan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, masyarakat Batu Bara selama ini justru menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap arah pembangunan daerah. Hal tersebut terlihat dari berbagai kritik, saran, masukan, hingga keluhan yang terus disampaikan melalui media massa, organisasi masyarakat, forum-forum publik, maupun berbagai saluran komunikasi pemerintahan.
"Jika masyarakat masih terus berbicara, mengkritik, menyampaikan keluhan, bahkan mengingatkan pemerintah terhadap berbagai persoalan daerah, maka itu bukan apatisme. Justru itu merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi. Apatisme terjadi ketika masyarakat sudah tidak lagi memiliki harapan terhadap perubahan," ujar Ramli.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki posisi sentral sebagai penanggung jawab utama jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, setiap gejala menurunnya kepercayaan masyarakat harus dipahami sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan dan efektivitas kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Ramli mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lahir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa kepala daerah mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara baik dan berkelanjutan.
"Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak dapat hanya dilihat dari intensitas komunikasi atau banyaknya forum yang dilaksanakan. Yang paling penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat pemerintah," katanya.
Ramli menilai salah satu faktor yang memengaruhi persepsi publik saat ini adalah masih banyaknya persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya kondisi infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah wilayah, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kebutuhan sektor pertanian yang belum sepenuhnya terakomodasi secara maksimal.
Menurutnya, jalan merupakan urat nadi perekonomian daerah. Ketika akses transportasi mengalami kerusakan berkepanjangan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna jalan, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat.
"Rakyat menilai pemerintah bukan dari apa yang disampaikan, tetapi dari apa yang mereka rasakan. Jalan yang baik, pelayanan yang cepat, pendidikan yang diperhatikan, dan keberpihakan terhadap petani merupakan indikator yang lebih mudah dibaca masyarakat daripada berbagai narasi pembangunan," ungkapnya.
Ramli juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menempatkan guru sebagai profesi yang wajib mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan kesejahteraan yang layak.
"Jika pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas daerah, maka kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan lahir tanpa dukungan yang memadai terhadap para guru," ujarnya.
Di sektor pertanian, Ramli menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi jaringan irigasi dan sarana pendukung produksi pertanian. Mengingat sebagian besar masyarakat Batu Bara masih menggantungkan kehidupan ekonominya pada sektor tersebut, maka keberpihakan pemerintah terhadap petani harus diwujudkan melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.
Lebih lanjut, Ramli menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memang membutuhkan komunikasi dan ruang dialog yang terbuka. Namun dialog, menurutnya, harus diikuti dengan tindakan nyata dan penyelesaian persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Komunikasi adalah bagian penting dalam pemerintahan, tetapi komunikasi tidak boleh menggantikan kerja nyata. Masyarakat akan memberikan kepercayaan ketika mereka melihat hasil. Sebaliknya, ketika berbagai persoalan mendasar terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas, maka kepercayaan publik perlahan akan terkikis," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menekankan asas akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, keterbukaan, kepentingan umum, serta pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ramli, pemerintah tidak perlu khawatir terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Sebab kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang justru menunjukkan bahwa masyarakat masih peduli terhadap daerahnya.
"Yang perlu menjadi perhatian bukanlah banyaknya kritik, tetapi alasan mengapa kritik itu terus muncul. Ketika masyarakat berulang kali menyampaikan persoalan yang sama, maka di situlah pemerintah perlu melakukan evaluasi yang jujur dan menyeluruh," katanya.
Menutup pernyataannya, Ramli menegaskan bahwa masyarakat Batu Bara pada dasarnya tidak pernah berhenti berharap terhadap kemajuan daerah. Namun harapan tersebut harus dijawab dengan kebijakan yang nyata, pelayanan yang berkualitas, dan pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Rakyat Batu Bara tidak sedang kekurangan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Yang mereka harapkan adalah hadirnya solusi. Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberhasilan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika pemerintah mampu menghadirkan hasil kerja yang nyata, maka dukungan dan partisipasi masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya," pungkas. (tim)





